PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

KEPEDULIAN
Kepedulian kita akan arti penting pendidikan masih kurang, masih banyak anak-anak jalanan yang kurang beruntung mandapatkan pendidikan yang berada disekitar kita tapi kita seakan kurang peduli hal itu. kini mari kita saling bantu dalam mengantaskan masalah buta huruf dan meningkatkan SDM masyarakat disekitar kita.

Kontroversi BHP

Pemerintah mengeluarkan BHP ( Badan Hukum Pendidikan ), ini menjadi kontroversi selain UU APP, banyak Mahasiswa berdemo untuk menentang keputusan Pemerintah ini karena dengan ditetapkannya BHP ini di khawatirkan Pendidikan hanya akan jadi "ladang bisnis" untuk oknum-oknum yang memang selama ini mencari keuntungan bahkan sebelum ditetapkannya aturan ini.
Biaya pendidikan akan semakin mahal dan sullit terjangkau oleh masyarakat ekonomi lemah yang memiliki tekad merubah hidupnya dengan bersekolah.
apakah pendidikan akan diperuntukan untuk kaum-kaum Jetset.
Isi dari BHP sendiri masih rancu banyak hal-hal yang seharusnya harus diperjelas agar tidak terjadi saling tuduh pada akhirnya. Seharusnya Pemerintah juga mengajak bicara Perwakilan dari Mahasiswa sebelum penetapan aturan ini karena bagaimanapun juga merekalah yang akan menerima dampak langsung dari keputusan ini. Kita harus saling koreksi diri, jika Mahasiswa berdemo menuntut Hak Asasinya maka harusnya juga mereka sadar tidak boleh melanggar Hak orang lain dalam berkendara di jalan, merasakan ketenangan, kenyamanan, keamanan.
mari kita bicarakan semua secara musyawarah seperti yang di ajarkan para leluhur kepada kita. kita selesaikan masalah tanpa membuat masalah yang baru.
Mari kita menata kembali semua secara bersama dan mencari solusi terbaik buat kita semua sehingga tidak ada pihak yang di rugikan, baik dari pihak Pemerintah maupun Pelajar.
Sebagai kaum Intelek harusnya kita lebih tahu akan hal itu.

Kita Bangun Bangsa Bersama

Apakah pendidikan hanya untuk anak-anak orang yang memiliki ekonomi mencukupi lalu bagaimana dengan anak dari orang-orang yang memiliki ekonomi pas-pasan seperti sebagian besar penduduk Indonesia. Bukan rahasia umum lagi kalau masih ada saja oknum-oknum yang menyelewengkan dana-dana bantuan Pemerintah untuk anak-anak yang kurang beruntung. Ini tidaklah adil bila pendidikan harus di ukur Materi, bukahkah Pemerintah talah mengaturnya dalam Undang-undang. Padahal isi Pasal 31 UUD 45 dengan tegas mengatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional.
Tentu bukan hanya Pemerintah saja yang harus mengurusi masalah anak-anak yang kurang beruntung ini tapi kita sebagai elemen masyarakat juga harusnya ikut serta membantu mereka, bukahkah mereka adalah generasi-generasi penerus bangsa, akan jadi apa bangsa ini jika penerusnya tidak memiliki intelektual yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa asing. apakah kita ingin nantinya bangsa kita kembali dijajah oleh bangsa asing melalui pendidikan, sebagai contohnya masalah Vaksin Flu burung, kita harus membeli Vaksin flu burung dari Amerika padahal samplenya berasal dari kita, kita kalah dalam teknologi dan pengetahuan. maka dari itu mari kita bersama-sama mencerdaskan anak bangsa mulai dari hal-hal terkecil di sekeliling kita
Mari Kita bangun bangsa bersama, karena hanya bersama kita bisa !!!!